Program Talkshow KUIN - Kuningan Informatif Kamis, 22 Oktober 2026 , menghadirkan Dr. H Deni Hamdani, MSi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, membahas tugas pokok dan fungsi, dan juga program unggulan diantaranya adalah program rutilahu.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan memiliki tugas untuk membantu kepala daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Program unggulan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan ada 3 yaitu:
Program Perbaikan Rutilahu
Pada tahun 2026, Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu diantaranya adalah:
v Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) dari APBN sebanyak 1393 unit rumah.
v Bantuan Sosial dari Provinsi sebanyak 13 unit rumah.
v Dana Filantropi 27 unit rumah
v APBD Kabupaten Kuningan sebanyak 87 unit
v Bantuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 885 unit rumah.
Penataan Kawasan Kumuh
Berdasarkan SK Bupati Tentang Penetapan Lookasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kuningan, serta berdasarkan luasan delineasi kumuh, terdapat 35 desa/kelurahan di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cigugur, Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Kuningan.
Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Timur Selatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan membangun Jalan Lingkar Timur Selatan sepanjang 9,548 km, dengan luas tanah
terdampak pembangunan 50,2 Ha dan jumlah peta bidang tanah terdampak sebanyak 896 bidang. (Dian)